[1]
O. Susanti and H. Z. Asyhadie, “Pemutusan Hubungan Kerja Disebabkan Karena Adanya Program Rekonstruksi Tenaga Kerja (RTK) Pada Perusahaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara : Studi Putusan Nomor: 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mtr”, prlw, vol. 2, no. 2, pp. 469–478, Jun. 2022.