Susanti, Opi, and H. Zaeni Asyhadie. 2022. “Pemutusan Hubungan Kerja Disebabkan Karena Adanya Program Rekonstruksi Tenaga Kerja (RTK) Pada Perusahaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara : Studi Putusan Nomor: 15 Pdt.Sus-PHI 2018 PN.Mtr”. Private Law 2 (2):469-78. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1184.