Ratni Sakina, B. F., & Husni, L. (2024). Perlindungan Purna Bekerja Bagi Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Di Luar Negeri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Private Law, 4(3), 738–752. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5584