Hidayat, N. F. H., & Asyhadie, H. Z. (2024). Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kejadian Mallpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Kepada Pasien Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Private Law, 4(3), 728–737. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5583