Cikal Yuanita, A., & Djumardin, H. D. (2021). Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Oleh Notaris Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015: (Studi di Kantor Notaris PPAT Dr. Hamzan Wahyudi, SH.,M.Kn, Mataram). Private Law, 1(1), 81–89. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2710