Hurmayani, N., & Rahman, A. (2021). Pertanggungjawaban Secara Perdata Pemilik Lahan Terhadap Lingkungan Sekitar Dalam Pertambangan Galian C : (Studi Di Desa Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur). Private Law, 1(1), 27–34. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2697