Alfian Sangaji, M., & Hadi Adha, L. (2023). Tinjauan Yuridis Pekerja Alih Daya (Outsourcing) Setelah Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Private Law, 3(1), 95–104. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2151