Susanti, O., & Asyhadie, H. Z. (2022). Pemutusan Hubungan Kerja Disebabkan Karena Adanya Program Rekonstruksi Tenaga Kerja (RTK) Pada Perusahaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara : Studi Putusan Nomor: 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mtr. Private Law, 2(2), 469–478. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1184