(1)
Cikal Yuanita, A.; Djumardin, H. D. Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Oleh Notaris Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015: (Studi Di Kantor Notaris PPAT Dr. Hamzan Wahyudi, SH.,M.Kn, Mataram). prlw 2021, 1, 81-89.