[1]
Ratni Sakina, B.F. and Husni, L. 2024. Perlindungan Purna Bekerja Bagi Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Di Luar Negeri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Private Law. 4, 3 (Oct. 2024), 738–752.