[1]
Susanti, O. and Asyhadie, H.Z. 2022. Pemutusan Hubungan Kerja Disebabkan Karena Adanya Program Rekonstruksi Tenaga Kerja (RTK) Pada Perusahaan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara : Studi Putusan Nomor: 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mtr. Private Law. 2, 2 (Jun. 2022), 469–478. DOI:https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1184.