PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN TATA KELOLA KEUANGAN BUM DESA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
DOI:
https://doi.org/10.29303/pepadu.v5i3.5967Kata Kunci:
BUM Desa, Laporan keuangan, Kinerja Keuangan, BerkelanjutanAbstrak
Laporan keuangan merupakan instrument pengukur kinerja setiap entitas bisnis, tidak terkecuali BUM Desa. Tanpa laporan keuangan kinerja BUM Desa tidak dapat dinilai perkembangannya, sehingga setiap penyertaan dana Desa didalamnya sangat beresiko. Rendahnya kemampuan SDM BUM Desa sebagai penyebab tiadanya laporan keuangan. Oleh karena itu diperlukan penguatan SDM BUM Desa sangat diperlukan untuk menunjang terwujudnya laporan keuangan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menguatkan kemampuan SDM BUM Desa untuk menyusun laporan keuangan. Terdapat 24 BUM Desa yang dipilih sebagai peserta kegiatan pengabdian ini. Kriteria pemilihan tersebut adalah terdata di P3MD Kabupaten Lombok Barat, memiliki kegiatan bisnis, mewakili setiap kecamatan. Hingga selesainya laporan kegiatan pengabdian ini selesai dibuat, masih terdapat kegiatan pendampingan yang terus diberikan oleh tim pengabdian. Karena disadari penyusunan laporan keuangan ini dapat berkelanjutan yang tentunya didalamnya tidak menutup kemungkinan terdapat permasalahan yang penyelesaiannya membutuhkan pendampingan.