SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG PERDA NTB TENTANG PERKAWINAN USIA ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DI NTB

  • Nila Kusuma Program Studi Sosiologi, Universitas Mataram
  • Siti Nurjannah Program Studi Sosiologi, Universitas Mataram
  • Solikatun Solikatun Program Studi Sosiologi Universitas Mataram
Keywords: Perkawinan Usia Anak, Dampak, Sosialisasi, Pencegahan

Abstract

Salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu mengurangi praktik-praktik berbahaya pada anak-anak, termasuk perkawinan usia anak. Data dari LPA menyebutkan, jumlah dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama NTB tercatat mencapai 522 kasus. Banyaknya kasus perkawinan usia anak di NTB menjadi faktor utama dikeluarkannya PERDA NTB No. 5 Tahun 2021 tentang Perkawinan usia anak sebagai upaya pencegahan, namun PERDA tersebut belum tersosialisasi secara massif di masyarakat. Oleh Sebab itu, tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini untuk mensosialisasikan PERDA NTB No. 5 tahun 2021 sebagai upaya pencegahan terjadinya perkawinan usia anak yang semakin marak terjadi di masyarakat. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu membentuk kesadaran masyarakat akan dampak yang disebabkan oleh perkawinan usia anak. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu Sosialisasi tentang PERDA NTB No. 5 Tahun 2021 dan pemberian materi tentangĀ  dampak dari perkawinan usia anak. Selain itu juga menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab perkawianan usia anak. Hasil dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini yaitu peningkatan pengetahuan dan pemahaman akan dampak dan bahayanya perkawinan usia anak, mulai dari dampak fisik, psikologis sampai dampak kesehatan reproduksi. Selain itu masyarakat juga mengetahui tentang adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tentang perkawinan usia anak yaitu PERDA No. 5 tahun 2021, yang didalamnya memuat tentang aturan dan sanksi bagi pelaku yang mendukung perkawinan usia anak. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak di NTB.
Published
2022-07-30
How to Cite
Kusuma, N., Nurjannah, S., & Solikatun, S. (2022). SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENDUKUNG PERDA NTB TENTANG PERKAWINAN USIA ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN USIA ANAK DI NTB. Jurnal Pepadu, 3(3), 452-458. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/pepadu/article/view/2014