[1]
“Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional Dalam Penangkapan Pelaku Kejahatan Perang Dari Negara Non-Anggota (Studi Kasus Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu)”, MaJIL, vol. 3, no. 1, pp. 51–59, Jun. 2025, doi: 10.29303/majil.v3i1.6505.