
Kode etik publikasi artikel pada Jurnal Pengandian Perikanan Indonesia mengacu pada COPE. Pernyataan kode etik ilmiah melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang/penulis. Pernyataan kode etik publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yaitu Kode Etika Publikasi Ilmiah yang menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu
Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
Tugas dan Tanggung Jawab Pengarang/Penulis
