Pemberdayaan UMKM Melalui Pelatihan Pendamping Proses Produksi Halal Pada Pelaku Usaha Kabupataen Lamongan
DOI:
https://doi.org/10.29303/jpimi.v4i2.7094Kata Kunci:
Sertifikasi Halal, UMKM, Community Engagement, Jaminan Produk Halal, Ekonomi SyariahAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempunyai peranan penting dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Namun banyak yang menghadapi kesulitan dalam memenuhi standar sertifikasi halal, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Halal Center Universitas Muhammadiyah Surabaya bekerja sama dengan RSU Muhammadiyah Babat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas UMKM melalui pelatihan Pendamping PPH. Pelatihan yang melibatkan 35 peserta dari berbagai latar belakang ini berfokus pada prinsip-prinsip Islam, kerangka peraturan, verifikasi proses halal, dan dokumentasi digital menggunakan sistem SiHalal. Tes sebelum dan sesudah pelatihan menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan, meskipun hanya sedikit peserta yang menyelesaikan tugas akhir karena kendala teknis. Hasilnya menunjukkan bahwa pendampingan berkelanjutan sangat penting untuk mengoptimalkan proses sertifikasi halal di kalangan UMKM di daerah pedesaan. Program ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem halal berkelanjutan di Indonesia.