1.
Ketidakpatuhan Lembaga Pembentuk Undang-Undang terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/Puu-XVIII/2020 Ditinjau dari Asas Penyelenggaraan Negara yang Baik. diskresi [Internet]. 20 Desember 2024 [dikutip 9 Oktober 2025];3(2):134-4. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/6023