1.
Sistem Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Keuangan Negara menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. diskresi [Internet]. 13 Juli 2024 [dikutip 9 Oktober 2025];3(1). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/5078