1.
Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa Berdasarkan Prinsip Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik: (Studi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah). diskresi [Internet]. 7 Desember 2023 [dikutip 9 Oktober 2025];2(2). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/3526