“Sistem Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari Keuangan Negara Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik”. Jurnal Diskresi, vol. 3, no. 1, Juli 2024, https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i1.5078.