[1]
“Kedudukan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Berdasarkan Uu Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, diskresi, vol. 2, no. 1, Jun 2023, doi: 10.29303/diskresi.v2i1.2824.