“Ketidakpatuhan Lembaga Pembentuk Undang-Undang terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 91/Puu-XVIII/2020 Ditinjau dari Asas Penyelenggaraan Negara yang Baik” (2024) Jurnal Diskresi, 3(2), hlm. 134–144. doi:10.29303/diskresi.v3i2.6023.