“Kedudukan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Berdasarkan Uu Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” (2023) Jurnal Diskresi, 2(1). doi:10.29303/diskresi.v2i1.2824.