Kedudukan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Berdasarkan Uu Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2023). Jurnal Diskresi, 2(1). https://doi.org/10.29303/diskresi.v2i1.2824