[1]
“Fungsi Izin Dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram Tahun 2011-2031”, diskresi, vol. 1, no. 1, Jun. 2022, doi: 10.29303/diskresi.v1i1.1313.