[1]
2024. Sistem Pertanggungjawaban Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Keuangan Negara menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Jurnal Diskresi. 3, 1 (Jul. 2024). DOI:https://doi.org/10.29303/diskresi.v3i1.5078.