[1]
A. Permana, G. Dwi Hendri H.W, and C. Eko Purnomo, “Pengaturan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Dalam Persfektif Hukum Tata Negara Darurat”, diskresi, vol. 2, no. 2, Dec. 2023.