Yusron Aunurrahman, Galang Asmara and Rusnan (2024) “Kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 menurut Hukum Positif”, Jurnal Diskresi, 3(2), pp. 173–181. doi: 10.29303/diskresi.v3i2.6027.