Yusron Aunurrahman, Galang Asmara, & Rusnan. (2024). Kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 menurut Hukum Positif. Jurnal Diskresi, 3(2), 173–181. Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/6027