Perlindungan Hukum Pemilik Karya Cipta Film Atas Pengunggahan Ulang Tanpa Izin di Platform Telegram

Authors

DOI:

https://doi.org/10.29303/anz9zh73

Keywords:

Perlindngan Hukum; Pengunggahan Tanpa Izin; Hak Cipta

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta film yang diunggah ulang melalui aplikasi Telegram serta upaya penyelesaian yang dapat di tempuh oleh pemilik hak cipta untuk melindungi haknya. Metode yang digunakan adalah penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undang dan Konseptual. Dari hasil penelitian ini Perlindungan hak cipta dapat dilakukan melalui upaya preventif sebagai bentuk pencegahan pembajakan di aplikasi Telegram, seperti upaya pemerintah memberikan perlindungan yakni pencatatan ciptaan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual bagian Hak Cipta oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pemerintah juga melakukan pemblokiran link serta public channel yang melakukan tindakan pembajakan karya sinematografi dengan mengunggah ulang film pada aplikasi media sosial telegram, Pemerintah juga berusaha melakukan sosialisasi dan edukasi  tentang menghargai hak cipta dan bahaya pembajakan kepada masyarakat. serta upaya represif untuk menyelesaikan sengketa akibat pelanggaran. Upaya yang dapat di tempuh untuk melindungi haknya dapat berupa penyelesaian melalui jalur litigasi, baik perdata maupun pidana, dan jalur nonn-litigasi, seperti arbitrase dan mediasi oleh Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

 

Published

2025-12-15

How to Cite

Perlindungan Hukum Pemilik Karya Cipta Film Atas Pengunggahan Ulang Tanpa Izin di Platform Telegram . (2025). Commerce Law, 5(2). https://doi.org/10.29303/anz9zh73