Analisis Dampak Kebijakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pln Terhadap Pengembangan Energi Terbarukan: Tantangan Dalam Harmonisasi Regulasi Investasi Energi Terbarukan
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5836Keywords:
Energi Terbarukan, Investasi, Pembangkit Listrik Tenaga Surya AtapAbstract
Penelitian ini menganalisis dampak kebijakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) yang diterapkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Meskipun pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan untuk mencapai target bauran energi nasional sebesar 23% pada tahun 2025, berbagai tantangan masih menghambat perkembangan sektor ini. Penelitian ini menyoroti kompleksitas regulasi dan birokrasi yang berujung pada arikr tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, serta ketidakpastian regulasi yang menghambat minat investor. Selain itu, kebijakan PLN yang membatasi ekspor energi berlebih dari PLTS Atap ke jaringan PLN berdampak terhadap daya tarik penggunaan energi surya, khususnya di sektor rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doktrinal untuk mengevaluasi harmonisasi regulasi investasi energi terbarukan dan dampaknya terhadap kebijakan energi di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa perlunya penyederhanaan proses regulasi serta pemberian insentif bagi sektor energi terbarukan, yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan daya arik investasi di bidang ini. Harmonisasi kebijakan yang lebih baik diharapkan dapat mempercepat adopsi energi terbarukan dan mendukung pencapaian target nasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nandito Aurellio Panjidinata

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









