Tinjauan Yuridis Terhadap Pembajakan Drama Bersubtitle Yang Diunggah Melalui Media Sosial Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
Tinjauan yuridis terhadap pembajakan drama bersubtitle yang diunggah melalui media soaial menurut undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5220Keywords:
Perlindungan, Hak Cipta, Pembajakan, Media Sosial, Drama BersubtitleAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum atas ha-hak yangdimiliki oleh Pencipta atau Pemegang Hak Cipta terhadap Pembajakan Drama bersubtitle beradasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan bagaimana penegakan hukum yang dapat dilakukan jika terjadi sengketa berdasarkan ketentuan sistem hukum nasional. Penelitian ini termasuk jenis penelitian Normatif. Penelitian Normatif yang dimaksud yaitu penelitian yang objek kajiannya meliputi norma dan kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan doktrin, serta yurisprudensi. Hasil penelitian bentuk perlindungan hak moral dan hak ekonomi Pencipta atau Pemegang Hak atas drama bersubtitle dari kegiatan pembajakan drama bersubtitle yang diunggah melalui media sosial terdapat dalam Pasal 5 UUHC terkait hak moral seperti pencantuman nama dari pencipta drama bersubtitle. Perlindungan hak moral ada setelah diwujudkannya karya cipta secara ototmatis karya cipta tersebut diindungi dan Pasal 9 UUHC yakni tentang hak ekonomi berupa perolehan royalty. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap pencipta atau pemegang hak terkait yakni berupa perlindungan hukum preventif sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan hukum represif sebagai upaya atau solusi untuk menyelesaikan masalah apabila telah terjadi tindakan pembajakan drama bersubtitle. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta pembajakan drama bersubtitle terdiri dari penegakan hukum pidana berupa delik aduan dan perdata berupa ganti rugi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ni Made Sentani Putri, Zainal Asikin, Ari Rahmat Hakim BF

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









