1.
Tanggung Jawab Perusahaan Financial Technology (Fintech) Terhadap Kesalahan Transaksi Dalam Peer To Peer Lending. CL [Internet]. 30 Juni 2024 [dikutip 2 Oktober 2025];4(1). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/4231