“Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Barang Yang Cacat Setelah Melakukan Transaksi Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen”. Commerce Law, vol. 2, no. 1, Juni 2022, https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1364.