Perlindungan Hukum Terhadap Barang Konsumen Pada Saat Kapal Pengirim Barang Ekspedisi Tenggelam

Penulis

  • M. Sultan Trengganu Universitas Mataram image/svg+xml
  • Ari Rahmad Hakim Budiman F. Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/0zhaws52

Kata Kunci:

Perlindungan,barang konsumen,pengirim,ekspedisi

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap barang konsumen ketika kapal pengangkut barang ekspedisi mengalami tenggelam. Permasalahan utama yang dianalisis adalah kedudukan para pihak dalam hubungan hukum pengangkutan laut saat terjadi tenggelamnya kapal, serta bentuk tanggung jawab perusahaan ekspedisi terhadap barang konsumen yang hilang atau rusak. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan ekspedisi memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi atas barang yang hilang atau rusak sesuai dengan KUHPerdata, KUHD, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Pelayaran. Namun, dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang menghindar dari tanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam jasa pengangkutan laut.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Perlindungan Hukum Terhadap Barang Konsumen Pada Saat Kapal Pengirim Barang Ekspedisi Tenggelam. (2026). Commerce Law, 6(1), 143-153. https://doi.org/10.29303/0zhaws52