Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4701Kata Kunci:
Keywords : Legal Protection; Liability; Pawn Sale TransactionsAbstrak
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai di perusahaan gadai swasta dan tanggung jawab perusahaan atas kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2016, yang melarang perusahaan gadai menggunakan, menyimpan, memiliki, atau menggadaikan kembali barang jaminan. Perlindungan hukum represif diberikan melalui kewajiban dan larangan bagi perusahaan guna melindungi nasabah dari kerusakan atau kehilangan objek gadai, termasuk kejadian force majeure.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








