Perlindungan Hukum Terhadap Barang Konsumen Pada Saat Kapal Pengirim Barang Ekspedisi Tenggelam
DOI:
https://doi.org/10.29303/0zhaws52Kata Kunci:
Perlindungan,barang konsumen,pengirim,ekspedisiAbstrak
Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap barang konsumen ketika kapal pengangkut barang ekspedisi mengalami tenggelam. Permasalahan utama yang dianalisis adalah kedudukan para pihak dalam hubungan hukum pengangkutan laut saat terjadi tenggelamnya kapal, serta bentuk tanggung jawab perusahaan ekspedisi terhadap barang konsumen yang hilang atau rusak. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan ekspedisi memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi atas barang yang hilang atau rusak sesuai dengan KUHPerdata, KUHD, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Undang-Undang Pelayaran. Namun, dalam praktiknya, masih banyak perusahaan yang menghindar dari tanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini menegaskan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan konsumen dalam jasa pengangkutan laut.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 M.sultan Trengganu Sultan, Ari Rahmad Hakim Budiman F.

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








