Penerapan Pendekatan Per Se Illegal Terhadap Kasus Penetepan Harga Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas
DOI:
https://doi.org/10.29303/tnr8rm34Kata Kunci:
per se illegal, penetapan harga, peti kemasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan pendekatan per se illegal oleh KPPU dalam kasus penetapan harga pada penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini mengguanakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPPU tepat dalam menerapkan pendekatan per se illegal, karena penetapan harga merupakan pelanggaran yang tidak memerlukan pembuktian mengenai dampaknya terhadap persaingan. Penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai penerapan pendekatan per se illegal dalam penegakan hukum persaingan di Indonesia.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Dinda Destri Aryani, Kurniawan, Ari Rahmad Hakim B.F

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.








