Tinjauan Yuridis Prinsip Kehati-Hatian Dalam Mengelola Investasi Saham di Bursa Efek Indonesia
Kata Kunci:
Prinsip Kehati-Hatian, Investasi Saham, Bursa Efek IndonesiaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip kehati-hatian investor dalam mengelola saham di Bursa Efek Indonesia serta menganalisis tanggungjawab bursa efek dalam melindungi investor di pasar modal. Manfaat yang diharapkan adalah agar dapat dijadikan sebagai referensi bagi akademisi dalam mengembangkan pemikiran di bidang hukum bisnis. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu penerapan prinsip kehati-hatian investor dalam mengelola investasi saham di Bursa Efek Indonesia dengan cara menerapkan 8 poin penting dalam mengambil keputusan investasi. Tanggungjawab Bursa Efek Indonesia dalam melindungi investor di pasar modal yaitu dengan menjalankan peran sebagai fasilitator, regulator, melakukan pencatatan efek, likuiditas investasi efek, mengontrol jalannya transaksi, mencegah praktrik manipulasi. Sedangkan mengenai penegakan hukum, bursa efek tidak mempunyai wewenang, melainkan wewenang dari Otoritas Jasa Keuangan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








