1.
Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online . CL [Internet]. 2023 Dec. 15 [cited 2025 Oct. 2];3(2). Available from: https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/3537