Perjanjian Kerjasama Antara Bumdes Arge Sari Dengan Peternak Madu Al-Fath Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Dalam Memasarkan Produknya. (2024). Commerce Law, 4(2), 404-412. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5271