1.
Tinjauan Yuridis terhadap Kewenangan PPATK dalam Mewajibkan Advokat Melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Berdasarkan UU TPPU dan UU Advokat. CL. 2025;5(2):294-307. Accessed October 2, 2025. https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/8275