Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Penjualan Gas Bersbsidi Diluar Harga Eceran Tertinggi (Studi Kasus Kabupaten Dompu)
DOI:
https://doi.org/10.29303/b545c074Keywords:
Gas Subsidi, Perlindungan Konsumen, Penetapan Harga, PengaturanAbstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan mengenai penetapan harga eceran tertinggi gas bersubsidi di Kab. Dompu serta mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan gas bersubsidi diluar harga eceran tertinggi di Kab. Dompu. Penelitian ini bersifat Empiris, yaitu penelitian yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil dari penelitian, yakni pengaturan mengenai penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3kg telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, PERMEN ESDM Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, serta Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 750/444/2023. Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak dan kewajiban konsumen harus dipenuhi dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam hal ini telah ditindak lanjut oleh DISPERINDAG dan agen LPG itu sendiri, yang mana pelaku usaha yang melakukan kegiatan perdagangan yang tidak mematuhi HET yang berlaku maka akan diberikan teguran hingga dikenakan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha oleh agen.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aisyah Febrianti, Moh. Sood

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









