PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGGUNAAN JASA TARI SANGGAR SANG DEWI OLEH RAPTCHA EVENT ORGANIZER
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.545Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa atas pembatalan perjanjian jasa tari Sanggar Tari Sang Dewi oleh Raptcha Event Organizer. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian bahwa Perlindungan Hukum atas pembatalan perjanjian penggunaan jasa tari Sanggar Tari Sang Dewi yaitu dalam perjanjian kerjasama telah diatur bahwa downpayment yang diberikan oleh Raptcha Event Organizer dinyatakan hangus (menjadi hak dari Sanggar Tari Sang Dewi) ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap pihak Sanggar Tari Sang Dewi ketika terjadi pembatalan perjanjian. Kemudian Proses penyelesaian sengketa dilakukan sebagaimana ditentukan dalam surat perjanjian, yakni melalui Musyawarah (Negosiasi), atau jika tidak menemukan kata sepakat antara kedua belah pihak, dapat melakukan melalui jalur Mediasi.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Pembatalan; Perjanjian.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









