Perlindungan Terhadap Konsumen Akibat Kehilangan Kendaraan Sepeda Motor Saat Kredit Belum Lunas
(Studi di FIF Group Praya)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2798Keywords:
Perlindungan Konsumen, Kehilangan, Sepeda Motor, Len PembiayaanAbstract
Pada masa kredit belum lunas tidak jarang konsumen mengalami kehilangan sepeda motornya. Perlindungan terhadap konsumen-konsumen yang kehilangan kendaraan bermotor saat kredit belum lunas adalah didasarkan pada klausula baku, yang tidak melanggar ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab Lembaga pembiayaan terhadap kehilangan kendaraan konsumen yang belum lunas adalah perusahaan pembiayaan konsumen bertanggungjawab terhadap Klaim asuransi bila terjadi sesuatu hal yang tidak dikehendaki terhadap barang atau benda jaminan yang ada dibawah penguasan konsumen. Sedangkan, pihak konsumen bertanggungjawab penuh atas kondisi keutuhan barang atau benda jaminan tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









