Rezy Putri Ramadiyanti and Wisudawan, I. G. A. (2024) “Kepastian Bentuk Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Yang Telah Pailit Terhadap Nasabahnya”, Commerce Law, 4(1). doi: 10.29303/commercelaw.v4i1.4793.