Rezy Putri Ramadiyanti, and I Gusti Agung Wisudawan. 2024. “Kepastian Bentuk Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Yang Telah Pailit Terhadap Nasabahnya”. Commerce Law 4 (1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4793.