Rezy Putri Ramadiyanti, & Wisudawan, I. G. A. (2024). Kepastian Bentuk Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Asuransi Yang Telah Pailit Terhadap Nasabahnya. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4793