Octareza, I., & Kurniawan, K. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Prinsip Keterbukaan Di Dalam Pasar Modal Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Investor Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2811