[1]
Ramli, H.T. and Setiawan, Y. 2025. Pertanggung Jawaban Penyelenggara Angkutan Laut Terhadap Korban Kecelakaan Kapal. Commerce Law. 5, 1 (Jun. 2025), 137–143. DOI:https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3029.